PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN BUTON

Detail Dokumen

PERGUB PROV. KALIMANTAN UTARA NO 33 TAHUN 2017


Nomor Dokumen

300008047

Tanggal Publish

06 March 2018

Jenis Informasi

Regulasi

Kategori Dokumen

Setiap Saat

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian


Kandungan Informasi

Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Nomor 33 Tahun 2017 tentang E-Government Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Peraturan Gubernur ini adalah untuk menetapkan Dokumen Rencana Induk Pengembangan E-Government Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang dijadikan sebagai pedoman yang harus dilakukan dalam rangka pengembangan E-Government di Lingkungan Provinsi Kalimantan Utara. Secara garis beras arti dari E-Government atau Electronic Government adalah Penggunaan teknologi Infornamsi oleh Pemerintah untuk memberikan Informasi dan Pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, usaha serta hal-hal lain yang berkenaan dengan Pemerintahan.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase