PERGUB PROV. KALIMANTAN UTARA NO 33 TAHUN 2017
Nomor Dokumen
300008047
Tanggal Publish
06 March 2018
Jenis Informasi
Regulasi
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian
Kandungan Informasi
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Nomor 33 Tahun 2017 tentang E-Government Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Peraturan Gubernur ini adalah untuk menetapkan Dokumen Rencana Induk Pengembangan E-Government Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang dijadikan sebagai pedoman yang harus dilakukan dalam rangka pengembangan E-Government di Lingkungan Provinsi Kalimantan Utara. Secara garis beras arti dari E-Government atau Electronic Government adalah Penggunaan teknologi Infornamsi oleh Pemerintah untuk memberikan Informasi dan Pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, usaha serta hal-hal lain yang berkenaan dengan Pemerintahan.