Lomba Tangkas Terampil Koperasi Tingkat SLTA/Sederajat Se Kalimantan Tengah Tahun 2017
Nomor Dokumen
300009426
Tanggal Publish
02 April 2018
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)
Kandungan Informasi
Pengetahuan tentang Perkoperasian mulai diberikan sedini mungkin kepada Generasi muda melalui bidang pendidikan, dimulai pada siswa tingkat SLTP dan SLTA sederajat, bahkan sampai ke Perguruan Tinggi. Pendidikan sejak dini bagi siswa tentang Perkoperasian sangatlah penting karena membantu siswa mengenal manfaat berkoperasi dalam hal seperti sikap gotong royong dan saling membantu dalam memenuhi kebutuhan, pengenalan terkait dunia bisnis, melatih kedisiplinan dan tanggung jawab, melatih kemampuan dan sikap untuk saling bekerja sama, belajar mengelola suatu usaha, membiasakan para siswa untuk gemar menabung serta melatih kemampuan dan keterampilan dalam bekerja. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 bahwa Koperasi sebagai sokoguru Perekonomian di negara kita dan untuk mengatur kehidupan ekonomi berkoperasi mengacu kepada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam memberdayakan perekonomian masyarakat melalui wadah usaha, koperasi juga sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan pengertian yang benar bagi semua siswa tentang arti Perkoperasian, mempersiapkan kader-kader koperasi dan menjaga kelangsungan eksistensi gerakan koperasi di Indonesia, maka Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Lomba Tangkas Terampil Koperasi Tingkat SLTA/Sederajat se-Kalimantan Tengah.