PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN BUTON

Detail Dokumen

APRESIASI BAYAR TEPAT WAKTU, PEMKO MEDAN BERIKAN PENGHARGAAN WAJIB PAJAK


Nomor Dokumen

300042900

Tanggal Publish

02 September 2019

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Setiap Saat

Tipe Dokumen

Text (.jpeg)

Penerbit

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan


Kandungan Informasi

Pemerintah Kota Medan memberikan penghargaan kepada sejumlah Wajib Pajak (WP) Potensial Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai telah ikut berpartisipasi dalam mendukung Pembangunan Kota dengan membayar PBB tepat waktu. Penghargaan ini diberikan Walikota Medan, Drs.H.T Dzulmi Eldin S, MSi.,MH dalam acara Pertemuan dan Silaturahmi Pemko Medan dengan WP PBB Potensial se-Kota Medan di Hotel Grand Aston, Rabu (28/08). Hadir dalam pertemuan tersebut Unsur Forkompinda Kota Medan diantaranya Dandim 0201/BS Kol Inf Roy J Hansen Sinaga, Kapolres Belawan AKBP Ikhwan Lubis, Sekda kota Medan Ir. Wiriya Al Rahman MM, Kepala BPPRD Kota Medan, Suherman dan para Wajib Pajak. Dalam Pertemuan ini ada dua WP Potensial PBB yang mendapatkan penghargaan dari Pemko Medan tersebut. Pertama, WP Potensial PBB dari masing-masing kecamatan di Kota Medan. Sedangkan kedua, WP Potensial PBB objek khusus. Dalam sambutannya Wali Kota Medan mengatakan masalah dan tantangan pembangunan kota tentunya cukup berat dan kompleks. Selain infrastruktur, Pemko Medan juga telah menyiapkan berbagai program guna mendukung kesejahteraan masyarakat. Adapun program tersebut, dijelaskan Wali Kota mulai dari bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya. Artinya sejumlah program yang kita prioritaskan diharapkan mampu memberikan rasa nyaman, aman, dan tentram bagi masyarakat yang dapat dirasakan secara adil dan merata. "Semua upaya pembenahan telah kita lakukan, namun harus diakui bahwa semuanya tidak dapat dilakuka secara instan melainkan secara bertahap mengingat besarnya anggaran yang harus disiapkan. Oleh karenanya, untuk mewujudkan pembagunan tersebut perlu adanya kesadaran wajib pajak untuk membayar PBB sebagai modal dasar pembagunan," kata Wali Kota. Selanjutnya melalui forum ini, Wali Kota mengajak seluruh Wajib Pajak untuk segera membayar PBB agar dapat dimanfaatkan guna pembangunan kota. Sebab, dengan membayar PBB artinya masyarakat ikut mendukung pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. "Para Wajib Pajak Masih ada waktu hingga 31 Agustus bagi kita untuk membayar PBB. Mari kita Taat Pajak Untuk Pembangunan Kota Medan yang kita cintai ini", ujar Wali Kota. Dalam pertemuan ini Wali Kota Medan juga langsung menyaksikan langsung WP membayarkan PBB di lokasi acara yang disediakan khusus BPPRD bekerja sama dengan Bank Sumut. Kemudian pada malam itu ber­hasil dikum­pulkan PBB sebesar Rp 126 miliar lebih dari para WP PBB yang hadir. Selain memberikan penghargaan kepada WP PBB, dalam pertemuan itu BPPRD juga memberikan sejumlah doorprize, termasuk hadiah utama berupa 3 unit sepeda motor kepada WP PBB Potensial yakni PT Pelindo I Persero, PT Jasa Marga dan PT Pertamina. Disamping itu Pertemuan juga dimeriahkan dengan hadirnya penyanyi asal Ibu Kota Astrid dan hadiah lucky draw lainnya. Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Medan Suherman menjelaskan, pemberian penghargaan dilakukan sebagai upaya untuk membangun silaturahmi antara Pemko Medan dengan WP PBB Potensial yang ada di Kota Medan. Terlebih, PBB merupakan salah satu modal dasar pembangunan di Kota Medan. “Melalui Pertemuan ini kita berharap masyarakat dapat termotivasi untuk membayar PBB tepat waktu. Hal ini menjadi bentuk kontribusi kita dalam mendukung percepatan pembangunan di Kota Medan yang dampaknya dapat dirasakan masyarakat secara signifikan,” Kata Kepala BPPRD. Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase