PERATURAN WALIKOTA BINJAI TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DLH KOTA BINJAI
Nomor Dokumen
300047156
Tanggal Publish
13 September 2019
Jenis Informasi
Regulasi
Kategori Dokumen
Serta Merta
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Lingkungan Hidup
Kandungan Informasi
Dinas Lingkungan Hidup merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup, kebersihan, persampahan dan hutan kota yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.