PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN BUTON

Detail Dokumen

Pansus Tentang Inovasi Daerah DPRD Provinsi Jambi Melakukan Study Banding ke Jawa Tengah


Nomor Dokumen

300059413

Tanggal Publish

19 December 2019

Jenis Informasi

Informasi Kinerja

Kategori Dokumen

Serta Merta

Tipe Dokumen

Text (.jpeg)

Penerbit

Sekretariat DPRD


Kandungan Informasi

DPRDPROVINSIJAMBI-Pansus DPRD Provinsi Jambi tentang inovasi daerah melaksanakan study banding ke Provinsi Jawa Tengah untuk mencari dan meminta masukan terkait inovasi daerah. Rombongan Pansus di Ketuai Akmaludin,S.Pd.I dan didampingi oleh Kepala Balitbangda Provinsi Jambi Ir. Azrin, M.Si dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Asraf, S.Pt, M.Si diKantor Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Senin (16/12). Kunjungan Pansus DPRD Provinsi Jambi tentang inovasi daerah disambut langsung oleh Kepala Bidang Riset dan Pengembangan Tri Yani Atmojo dan Kepala Bagian Persidangan Lina Mayanti Ketua Pansus Akmaluddin menyampaikan,study banding ke Jawa Tengah ini mencari dan meminta masukan dari Jawa Tengah tentang Pansus Inovasi Daerah yang saat ini DPRD Provinsi Jambi lagi membahas pansus tersebut. "Jawa Tengah adalah satu-satu Provinsi yang telah melaksanakan perda yang berkaitan dengan inovasi daerah, ini menjadi alasan kami pansus dari Jambi memilih tempat study Banding," ucapnya. Ia berharap perda ini nantinya mampu meningkatkan pelayanan Publik serta pemberdayaan masyarakat agar tumbuh daya saing lebih baik terhadap produk-produk di masyarakat. Kepala Bidang Riset dan Pengembangan Tri Yani Atmojo Jawa Tengah mengatakan, perda no 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan inovasi daerah Provinsi Jawa Tengah ini untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan juga untuk peningkatan daya saing daerah dengan berpegang pada prinsip simultan berkelanjutan, sistematis integratif dan sinergisitas serta berorientasi untuk kepentingan umun yang memenuhi nilai kepatutan dan dapat di pertanggung jawabkan. "Output dari perda tersebut memperkuat daya dukung iptekin, meningkatkan kemitraan dan jaringan iptekin, mengembangkan budaya kreatif - inovatif serta membenahi/mengembangkan iklim atau lingkungan yang kondusif bagi perkembangan inovasi," tukasnya.(*)

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase