PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN BUTON

Detail Dokumen

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemkab Balangan Sampaikan Himbauan


Nomor Dokumen

300065356

Tanggal Publish

17 March 2020

Jenis Informasi

Informasi Darurat

Kategori Dokumen

Serta Merta

Tipe Dokumen

Text (.jpeg)

Penerbit

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Balangan


Kandungan Informasi

PARINGIN - Menanggapi berita tentang virus corona/covid-19, Pemerintah Kabupaten Balangan mengambil langkah antisipasi serta menyampaikan himbauan. Hal ini tertuang langsung dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Balangan nomor 180/091/umum/2020 tentang himbauan antisipasi penyebaran virus corona/covid-19. Ada sembilan point penting yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan melalui surat edaran tersebut. Hal ini dikarenakan sehubungan adanya kasus tertularnya virus corona/covid-19 yang terjadi dibeberapa daerah di Indonesia. Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona di Kabupaten Balangan yang pertama ; disampaikan agar memberikan informasi dan edukasi yang baik dan benar kepada keluarga/pegawai/pekerja/warga masyarakat dilingkungan masing-masing tentang gejala dan cara pencegahan penularan virus corona/covid-19. Yang kedua ; membudidayakan hidup bersih dan sehat antara lain : cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir secara rutin, batasi menyentuh bagian wajah (hidung, mulut dan mata) sebelum mencuci tangan, gunakan masker jika batuk dan flu ataupun saat berada diruang publik, tingkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, minum air yang cukup, serta laksanakan aktifitas fisik minimal 30 menit perhari, jaga jarak dengan rekan kerja yang sedang menderita flu/batuk/demam/bersin-bersin, menerapkan etika saat batuk ataupun flu (tutup hidung dan mulut dengan tisu atau cara lainnya). Ketiga ; hindari perjalanan keluar pulau/luar daerah terutama daerah yang sudah tertularnya virus corona/covid-19. Keempat ; fasilitas-fasilitas umum wajib menyediakan sabun pencuci tangan atau larutan antiseptik yang mudah diakses, kelima membatasi diri untuk datang ketempat-tempat keramaian umum. Keenam ; memperbanyak dan menyebarkan informasi pencegahan virus corona/covid-19 diseluruh media internal/media sosial yang bisa diakses. Ketujuh ; apabila terdapat warga yang mengalami gejala demam diatas 38 derajat celsius, filek/batuk/nyeri tenggorokan/sesak nafas agar segera memghubungi petugas kesehatan terdekat. Kedelapan ; posko penanganan gejala virus corona/covid-19 adalah disemua puskesmas di kabupaten balangan, dan pemerintah daerah menanggung biaya bagi masyarakat yang terindikasi dan melakukan pemeriksaan. Terakhir kesembilan ; apabila terdapat keluarga yang terindikasi gejala virus corona/covid-19 sesegeranya dirujuk ke rumah sakit umum daerah balangan dan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.(*)

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase