PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN BUTON

Detail Dokumen

Program Bantuan Sosial Bagi Rumah Tangga Terdampak Pandemi Covid-19 di Kota Bekasi


Nomor Dokumen

300067081

Tanggal Publish

19 April 2020

Jenis Informasi

Informasi Darurat

Kategori Dokumen

Serta Merta

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

PPID Utama Kota Bekasi


Kandungan Informasi

Diinformasikan dan dijelaskan bahwa bantuan sosial untuk warga terdiri dari beberapa lembaga/instansi/sumber, yaitu; 1. Pemerintah Pusat yang datanya diambil dari Data terpadu kesehjateraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. Menurut informasi, warga akan diberikan bantuan senilai 600 ribu dan diberikan langsung dari warga ke warga melalui jasa Kantor POS; 2. Pemerintah Provinsi melalui Gubernur Jawa Barat yang pengirimannya menggunakan jasa Kantor Pos. dalam berupa Paket Sembako seharga Rp. 350 ribu dan Uang Tunai Rp. 150 ribu. Warga penerima sebanyak +/- 27.827-an KK (Kepala Keluarga) se-Kota Bekasi. Bantuan Gubernur ini sudah berjalan ke Warga sejak tanggal 17/4/2020, bahkan Bapak Gubernur, Ridwan Kamil datang ke Kantor Pos Kota Bekasi untuk melakukan lauching pengiriman bansos ke warga Kota Bekasi. Informasi terkait bantuan sosial dari Provinsi Jawa Barat dapat selengkapnya dilihat melalui akun Instagram @humas_jabar ; 3. Pemerintah Kota Bekasi juga mengeluarkan bantuan berupa Paket Sembako yang didistribusikan menggunakan jaringan aparatur pada Kecamatan, Kelurahan, RT RW, dan Petugas PAMOR. Isi paket sembako dari Pemerintah Kota Bekasi tentu tidak sama dengan Bantuan dari Bapak Presiden maupun juga Bapak Gubernur. Adapun bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi berisikan: 5 kg beras, 7 buah mie instan, 1 kaleng Sarden, 1 Botol kecil kecap dan saos, dan ada beberapa produk UMKM. Semua bantuan tersebut tidak boleh terjadi overlap atau double penerima, sehingga bagi warga yang telah menerima bantuan dari Pemerintah Pusat tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat begitu juga sebaliknya, warga yang telah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi tidak menerima bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jika masih ada rumah tangga yang masih layak menerima bantuan, tetapi belum masuk dalam daftar penerima bantuan, silahkan daftar melalui website https://bansoscovid19.bekasikota.go.id atau datang ke Kelurahan.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase