PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN BUTON

Detail Dokumen

Dewan Minta Jangan Politisasi Bansos untuk Kepentingan Pilkada


Nomor Dokumen

300071440

Tanggal Publish

15 July 2020

Jenis Informasi

Informasi Kinerja

Kategori Dokumen

Serta Merta

Tipe Dokumen

Text (.jpeg)

Penerbit

Sekretariat DPRD


Kandungan Informasi

DPRDPROVINSIJAMBI-Anggota DPRD Provinsi Jambi Nur Tri Kadarini meminta semua pihak tidak mempolitisasi bantuan sosial Covid-19 untuk kepentingan pribadi maupun Pilkada yang akan berlangsung Desember 2020 nantinya. "Jangan dijadikan alat kampanye. Perlu pihak terkait maupun kepala daerah menyampaikan bahwa dana bansos berasal dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota, itu dananya punya rakyat dan untuk rakyat,” ujarnya Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi. Ini karena sudah ada rumor yang berkembang bahwa ada upaya ke arah sana. Makanya penting disampaikan agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat. “Kita perlu transparan terhadap bansos yang diberikan kepada masyarakat. Maka jangan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” sebutnya. Nur Tri Kadarini berharap agar Bawaslu maupun KPU dan pihak terkait lainnya untuk sama-sama mengawasi penyaluran bansos. Apalagi sudah ada himbauan dari KPK agar tidak mempolitisir bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19. “Kalau mau kampanye silahkan gunakan dana pribadi untuk membantu masyarakat. Saya berharap kita sama-sama mengawasi penyaluran bansos di lapangan,” tukasnya.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase