PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN BUTON

Detail Dokumen

SURAT GUBERNUR : Peningkatan Disiplin Pegawai ASN Dalam Pencegahan Dan Pengendalian COVID-19


Nomor Dokumen

300074702

Tanggal Publish

10 August 2020

Jenis Informasi

Informasi Kinerja

Kategori Dokumen

Serta Merta

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

SEKRETARIAT DAERAH


Kandungan Informasi

Dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sebagai upaya mengembalikan aktivitas kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintah pada kondisi “Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19” dengan tetap mengedepankan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. 1. Memberlakukan jam efektif kerja Pegawai ASN lingkup Pemerintah Provinsi Jambi melalui mekanisme. 2. Memperketat pemberlakukan protokol kesehatan pada unit kerja 3. Mempedomani Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Terhadap seluruh protokol kesehatan di atas menjadi kewajiban perseorangan Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk mematuhi dan melaksanakannya. Pelanggaran terhadap protokol kesehatan sebagaimana tersebut di atas, akan dikenakan sanksi sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase