Kegiatan Satpol PP Kota Banjarbaru
Nomor Dokumen
300368652
Tanggal Publish
09 December 2024
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
SatpolPP Kota Banjarbaru
Kandungan Informasi
GIAT CIPTA KONDISI PENCEGAHAN GANGGUAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT MELALUI DETEKSI DINI DAN CEGAH DINI Satuan Polisi Pamong Praja melalui Seksi Operasi dan Pengendalian Melaksanakan Kegiatan Patroli cipta kondisi pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah kota Banjarbaru. DASAR KEGIATAN: - Perda Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. - Perda Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Larangan Minuman Beralkohol. SASARAN KEGIATAN * Taman Pintar Panglima Batur * ?Jl. Pangeran Suriansyah Ujung. * ?RTH Mawar. * ?RTH Bumi Cahaya Bintang. * ?RTH Palm. * ?RTH Taman Gembira. * ?RTH Guntung Paikat. HASIL KEGIATAN: * Petugas melakukan pemantauan di sekitaran Taman Pintar Panglima Batur, disana petugas mendapati adanya aktifitas beberapa remaja yang sedang asik meminum-minuman beralkohol jenis tuak, petugas melakukan penindakan dengan teguran lisan dan hukuman fisik terukur. * ?Selanjutnya petugas melakukan penyisiran di Jl. Pangeran Suriansyah Ujung, Kel. Mentaos. Disana petuga mendapati adanya kedai kopi yang memakai fasilitas trotoar sebagai tempat duduk dan menempel banner di pohon, petugas langsung memberikan teguran kepada pegawai kedai kopi tersebut dan meminta pengunjung untuk pindah dari trotoar dan mencabut banner yang menempel di pohon. * ?Selanjutnya petugas melakukan pemantauan di RTH Mawar. Sesampainya disana petugas mendapati ada sepasang muda mudi yang sedang santai di tempat gelap, petugas langsung memberikan himbauan kepada muda mudi tersebut untuk tidak bersantai di tempat gelap dan diminta untuk segera pulang. * ?Selanjutnya petugas mendatangi RTH Bumi Cahaya Bintang, sesampainya disana petugas mendapati tiga muda mudi yang sedang asik berada di tempat gelap, petugas langsung memberikan himbauan kepada muda mudi tersebut untuk tidak bersantai di tempat gelap dan diminta untuk segera pulang. * ?Selanjutnya petugas menuju RTH Palm, di sana petugas mendapati beberapa remaja yang sedang asik meminum minuman beralkohol jenis gaduk, petugas melakukan penindakan dengan teguran lisan dan hukuman fisik terukur. * ?Selanjutnya petugas melakukan pemantauan di RTH Taman Gembira, di sana petugas mendapati beberapa muda mudi yang asik berduaan di tempat gelap. petugas langsung memberikan himbauan kepada muda mudi tersebut untuk tidak bersantai di tempat gelap dan diminta untuk segera pulang. * ?Selanjutnya petugas menuju RTH Guntung Paikat, sesampai disana petugas mendapati beberapa muda mudi yang asik berduaan di tempat gelap. petugas langsung memberikan himbauan kepada muda mudi tersebut untuk tidak bersantai di tempat gelap dan diminta untuk segera pulang. (Jumat, 6-12-2024, Pukul 21.00 WITA s/d Selesai)