PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN BUTON

Detail Dokumen

Kegiatan Satpol PP Kota Banjarbaru


Nomor Dokumen

300368656

Tanggal Publish

09 December 2024

Jenis Informasi

Informasi Kinerja

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

SatpolPP Kota Banjarbaru


Kandungan Informasi

Izin melaporkan Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru melalui Seksi Lidik dan Sidik Hari/ tanggal : Kamis, 5 Desember 2024 Pukul : 10:00 wita - selesai Proses lanjutan tindaklanjut laporan masyarakat terkait keberadaan rombong pedagang yang berlokasi di Jalan Budi Waluyo RT.006 RW.002 Kelurahan Sungai Ulin Kecamatan Banjarbaru Utara yang diduga terindikasi melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, dengan melakukan pemberian surat pernyataan kepada yang bersangkutan. Dengan hasil. Sebagai rangkaian dari prosedur penegakan Perda. Petugas memberikan Surat pernyataan Kepada seluruh pedagang kaki lima yang berjualan di bahu Jalan Budi waluyo RT 06 Sungai ulin, isi dari surat pernyataan tersebut pedagang menyatakan bersedia mentaati ketentuan dengan memundurkan gerobak usaha sesuai batas yang telah ditentukan oleh petugas dan Apabila melanggar siap mempertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas menegaskan sebagai upaya tindak lanjut, petugas akan melakukan pemeriksaan ketaatan sebagaimana isi surat pernyataan dalam jangka waktu tiga hari secara berkala. Dokumentasi terlampir:

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase