Kegiatan Satpol PP Kota Banjarbaru
Nomor Dokumen
300368660
Tanggal Publish
09 December 2024
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
SatpolPP Kota Banjarbaru
Kandungan Informasi
Izin melaporkan Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru melalui Seksi Lidik dan Sidik Hari/ tanggal : Rabu, 4 Desember 2024 Pukul : 10:00 wita - selesai Proses lanjutan tindaklanjut laporan masyarakat terkait keberadaan rombong pedagang yang berlokasi di Jalan Budi Waluyo RT.006 RW.002 Kelurahan Sungai Ulin Kecamatan Banjarbaru Utara yang diduga terindikasi melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, dengan melakukan koordinasi ke Kelurahan Sungai Ulin dan Ketua RT.006. Sebagai upaya penertiban, Petugas berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Sungai Ulin dan Ketua RT 06. petugas bersama Kelurahan Sungai Ulin dan RT 06 melakukan pemeriksaan di Jalan Budi Waluyo. Sembilan pedagang kaki lima dan seorang pengelola lahan diberikan teguran langsung. Para pedagang diminta memundurkan gerobak dagangannya hingga keluar dari bahu jalan dan akan diberikan surat pernyataan. Para pedagang merespon dengan sikap koperatif dan menyatakan akan bersedia membuat surat pernyataan dan memundurkan gerobak dagangannya. Dokumentasi terlampir: