PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN BUTON

Detail Dokumen

Kegiatan Satpol PP Kota Banjarbaru


Nomor Dokumen

300375738

Tanggal Publish

18 February 2025

Jenis Informasi

Informasi Kinerja

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.docx)

Penerbit

SatpolPP Kota Banjarbaru


Kandungan Informasi

GIAT CIPTA KONDISI PENCEGAHAN GANGGUAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT MELALUI DETEKSI DINI DAN CEGAH DINI DASAR KEGIATAN: - Perda Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. - Perda Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Larangan Minuman Beralkohol. SASARAN KEGIATAN - Satuan Polisi Pamong Praja melalui Seksi Operasi dan Pengendalian Melaksanakan Kegiatan Patroli cipta kondisi pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kota Banjarbaru HASIL KEGIATAN: - Petugas melakukan pengawasan dan pemantauan di 2 RTH, yaitu Taman Mawar dan RTH Bumi Cahaya Bintang. Di 2 tempat tersebut petugas memberikan pengarahan kepada remaja yang sedang santai di taman tersebut, dan menyuruh agar segera pulang ke rumah masing-masing karena sudah larut malam. - Petugas juga menegur PMKS yang mangkal di pinggir jalan di Jl. A. Yani, agar tidak beraktivitas di pinggir jalan raya dan petugas memberikan teguran lisan kepada PMKS tersebut dan meminta agar meninggalkan tempat itu dan tidak mengulanginya lagi. - Di Jl. HM. Mistar Cokro Kusumo persisnya di depan Halte Bis samping Unlam, petugas mendapati lagi pedagang kopi keliling yang sering ditegur dan petugaspun menyita payung jualannya. Dan pedagang tersebut diminta agar datang ke Kantor Satpol PP pada hari senin nanti untuk dimintai keterangan lebih lanjut. - Selanjutnya petugas melakukan pengawasan di warung-warung yang berada di Jl. Trikora, ada 7 buah warung yang didatangi petugas. Di beberapa warung, ada ditemukan minuman beralkohol yang telah dicampur dengan minuman energi. Petugas memberikan teguran kepada pemilik warung, dan menghimbau agar mematuhi peraturan yang berlaku. Baik itu jam operasional ataupun tentang minuman beralkohol yang dilarang peredarannya di Kota Banjarbaru.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase