Kegiatan Satpol PP Kota Banjarbaru
Nomor Dokumen
300375742
Tanggal Publish
18 February 2025
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
SatpolPP Kota Banjarbaru
Kandungan Informasi
GIAT CIPTA KONDISI PENCEGAHAN GANGGUAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT MELALUI DETEKSI DINI DAN CEGAH DINI DASAR KEGIATAN: - Perda Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. SASARAN KEGIATAN - Satuan Polisi Pamong Praja melalui Seksi Operasi dan Pengendalian Melaksanakan Kegiatan Patroli cipta kondisi pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kota Banjarbaru HASIL KEGIATAN: - Petugas melaksanakan pengawasan dan pemantauan di Jl. Nadjmi Azmi, di tempat tersebut petugas mengamankan 9 orang PMKS yang beraktivitas. Petugas kemudian membawa semua PMKS tersebut ke Mako Satpol PP untuk didata. - Kemudian petugas berlanjut ke Jl. A Yani, petugas mendapati 5 buah banner yang dipasang menyalahi aturan dan mencabut banner tersebut. Dan di Jl. STM petugas juga menemukan 4 PMKS dan 1 pedagang pisang yang berjualan di bahu jalan. Semuanya juga dibawa ke Mako Satpol PP. - Selanjutnya petugas menuju Jl. P. Batur tepatnya di depan taman P. Batur, petugas menemukan 4 pedagang yang berjualan di tempat tersebut. Yakni 2 pedagang kopi keliling, 1 pedagang es cincau dan 1 pedagang pentol. Semuanya dibawa ke Mako Satpol PP. - Di depan Q' Mall, petugas menemukan 1 buah topeng badut. Yang kemudian diamankan petugas. - Semua PMKS dan pedagang yang telah didapati petugas kemudian didata dan diberikan pengarahan oleh Kasi Opsdal di Mako Satpol PP, agar tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman terkendali.