PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN BUTON

Detail Dokumen

Berita 16 Pebruari 2025 "GEPENG HASIL PENERTIBAN DIBERIKAN BIMBINGAN SOSIAL"


Nomor Dokumen

300376097

Tanggal Publish

19 February 2025

Jenis Informasi

Informasi Kinerja

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Dinas Sosial


Kandungan Informasi

Dalam rangka menciptakan Palangka Raya yang bebas dari gelandangan dan pengemis, Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya mengurangi praktik meminta-minta yang mengganggu kenyamanan masyarakat dengan berkolaborasi antar stakeholder. Pada 16 Februari 2025, Dinas Sosial Kota Palangka Raya bersama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemberian Layanan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial kepada gelandangan dan pengemis hasil penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya di sejumlah titik keramaian Kota Palangka Raya.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase