Kegiatan Pemulangan ABH dari Pusat Rehabilitasi Sosial Bambu Apus Bulan Juni Tahun 2019
Nomor Dokumen
400044176
Tanggal Publish
05 September 2019
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara
Kandungan Informasi
Salah satu upaya Pemerintah untuk melindungi anak-anak yang berhadapan dengan hukum sesuai amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak . Pendampingan terhadap anak berhadapan dengan hukum memegang prinsip ” kepentingan terbaik anak ” sehingga setiap anak yang terlibat tindak pidana berhak mendapatkan perlindungan dari negara , yang dilakukan oleh Dinas Sosial sebagai wakil negara atau pemerintah. Pada Bulan Juni Tahun 2019, bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan pendampingan bagi anak berhadapan hukum yang sudah selelsai di rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Sosial Bambu Apus. Dalam hal ini anak yang pernah mengalami kejadian buruk mestinya harus diberikan terapi psikologis untuk menghilangkan trauma. Mari kita lindungi anak anak disekitar kita dari pengaruh negatif lingkungan, tanamkan nilai -nilai agama kepada keluarga kita sejak dini…..