Kegiatan Rapat Forum RT/RW
Nomor Dokumen
400064425
Tanggal Publish
07 March 2020
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Serta Merta
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Kelurahan Syamsudinnoor
Kandungan Informasi
Giat Jumat 14/02/2020… Rapat Bulanan Forum RT/RW Kelurahan Syamsudin Noor bertempat di Ketua RT.07 Komplek DAS Kelurahan Syamsudin Noor Adapun Agenda dan Hasil Rapat Antara lain: 1. Sosialisasi PKH ( Program Keluarga Harapan) Oleh Petugas PKH Dinas Sosial, PKH ini merupakan bantuan tunai dan komplementer bagi keluarga miskin dan rentan yang termasuk dalam daftar BDT (Basis Data Terpadu) yang diharapkan dapat membantu dan meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin dan rentan . 2. Yayasan Fajar Harapan Siap menerima Penyandang Disabilitas (Tuna Netra) yg masih minim skil dan pengalaman untuk di didik secara gratis, untuk itu diharapkan RT/RW menyampaikan kepada warga di lingkungan masing-masing untuk mengikuti program ini . . 3. Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan mandiri secara Online mulai tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020, dan akan dilanjutkan sensus door to door mulai awal bulan Juli 2020 . 5. Kartu Identitas Anak (KIA) Khususnya anak yang beumur 0 – 5 tahun diharapkan untuk didaftarkan kolektif melalui Posyandu-Posyandu di wilayah kelurahan Syamsudin Noor . Adapun Syarat KIA 0-5 Tahun yaitu FC KK, FC Kedua Orang Tua, Akta Lahir Anak 6. Melihat semakin bertambahnya warga Syamsudin Noor, yang mengakibatkan bertambahnya jumlah Kepala Keluarga di masing-masing RT, maka dengan ini pihak kelurahan membuka usulan-usulan dari warga yang ingin adanya pemekaran RT supaya kelancaran administrasi kependudukan dapat berjalan dengan efektif. Disdukcapil Banjarbaru menyatakan kesiapannya apabila memang dirasa perlu suatu kawasan RT untuk dimekarkan . . Tindak lanjut Pertemuan Bulan terdahulu di RT.06 RW.02 1. Masalah Tanah Pemakaman Umum sudah dirapatkan dengan tokoh masyarakat dan sedang menunggu proses hukum 2. TPU Baru harus mengikuti perencanaan dan penyediaan tata ruang yang diatur oleh pemerintah daerah 3. Perwali Nomor 10 Tahun 2018 tentang pemakaman terbagi 4 yaitu: a. Tempat pemakaman umum b. Tempat pemakaman bukan umum c. Tempat Pemakaman Khusus d. Tempat Pemakaman Krematorium 4. Masalah Parkir Mie Ayam, Pihak yang terkait sudah dipanggil untuk tahap-tahap negosisiasi