PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN BUTON

Detail Dokumen

TIM TERPADU PENANGANAN COVID-19 LAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN


Nomor Dokumen

400065633

Tanggal Publish

21 March 2020

Jenis Informasi

Informasi Darurat

Kategori Dokumen

Serta Merta

Tipe Dokumen

Gambar (.jpeg)

Penerbit

SEKRETARIAT DAERAH


Kandungan Informasi

Jambi (Humas Pemprov Jambi) – Tim Terpadu Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) terus berupaya untuk mengurangi kemungkinan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jambi. Kamis (19/3), dilakukan penyemprotan disinfektan di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi di Telanaipura yang sekarang ini ditempati oleh Gubernur Jambi Dr.Drs.H. Fachrori Umar,M.Hum. Disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik atau obat untuk membasmi kuman penyakit (sumber: KBBI). Sehari sebelumnya, telah dilakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Kantor DPRD Provinsi Jambi. Selanjutnya direncanakan penyemprotan disinfektan di Kantor Gubernur Jambi dan Rumah Dinas Gubernur Jambi, serta akan terus diupayakan di tempat-tempat umum. Penyemprotan dilakukan di setiap ruangan dan titik tertentu untuk meminilisir kemungkinan penyebaran Covid-19.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase