PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN BUTON

Detail Dokumen

Bersama TNI - Polri, Pemprov Bentuk Posko Penanganan Korban Covid-19


Nomor Dokumen

400066303

Tanggal Publish

02 April 2020

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Serta Merta

Tipe Dokumen

Gambar (.zip)

Penerbit

Pemerintah Provinsi Lampung


Kandungan Informasi

BANDARLAMPUNG --- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Irwan S Marpaung melakukan rapat koordinasi terkait pembahasan pembentukan posko penanganan korban Wabah Covid - 19 di Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Asisten I, Kamis (02/04) Rapat tersebut dihadiri oleh Kas Op REM Erwansyah. S,H.,M,Si., Karo Ops Polda Moch Sagi, Kasatpol PP Jayadi, Protokol Arie D.J. Dalam pembahasan rapat tersebut diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan mendirikan Posko Covid-19 di ruang Abung, Balai Keratun. Posko yang dikelola bersama-sama dengan TNI dan POLRI tersebut akan difungsikan sebagai pusat penanganan korban Covid-19, terutama proses pemakaman dan apabila terjadi kematian tiba-tiba di tengah kerumunan atau di jalan raya. Adapun personil yang akan tergabung dalam posko tersebut sekitar 40 orang, terbagi dari TNI 20 orang, POLDA 10 orang dan Satpol PP 10 orang. Teknis pembagian personil dibagi menjadi 4 regu dan dicampur dari masing-masing instansi. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Irwan S Marpaung mengatakan bahwa tiap satu mayat yang baru tiba dari RS dan segera dikebumikan akan di pegang oleh 1 regu yang terdiri atas 10 orang, adapun tempat pemakaman sudah disiapkan di wilayah Kota Baru. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase