Rapat Paripurna Ke-4 Masa sidang III Tahun sidang 2021
Nomor Dokumen
400117534
Tanggal Publish
10 September 2021
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Serta Merta
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Sekretariat DPRD
Kandungan Informasi
Humprosetwankobar - Jum'at (10/09/2021) DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan Kegiatan Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun Sidang 2021 dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kotawaringin Barat terhadap 5 (lima) buah Ranperda Kotawaringin Barat. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotawaringin Barat M. Rusdi Gozali, SP beserta Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah beserta Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kotawaringin Barat dibacakan oleh : Fraksi Golongan Karya : dr. Erry Eryansyah Fraksi PDI Perjuangan : Wanti Septia Utami, S.Ikom Fraksi Gerindra : Zainudin Fraksi Nasdem : Prasyuda Aprianto, S.P,. M.Si Fraksi Demokrasi Karya Bangsa : Yudie, S.Pd Fraksi PAN - PKS : Tuslam Amirudin, S.E,. M.A.P Keenam Fraksi DPRD Kotawaringin Barat telat sepakat 5 (lima) buah Ranperda Kabupaten Kotawaringin Barat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2021 Hari : Jum'at Pukul : 13.30WIB Tanggal : 10 September 2021