Pemkab Bantaeng Sosialisasikan Perbup No. 43 tahun 2021 Dirangkaikan Launching Aplikasi Kelas Baik
Nomor Dokumen
400125104
Tanggal Publish
28 October 2021
Jenis Informasi
Regulasi
Kategori Dokumen
Serta Merta
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Pemerintah Kabupaten Bantaeng
Kandungan Informasi
BANTAENG - Dalam rangka memberikan pemahaman terhadap seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Bagian Hukum Setda Kab. Bantaeng mengadakan Sosialisasi Perbup No.43 Thn 2021 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah yang dirangkaikan dengan lounching prototype aplikasi Kelas Baik bertempat di ruang pola kantor bupati, Rabu (27/10). Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Meyriani Madjid menyampaikan, pemerintah daerah sangat menyambut baik ada proyek perubahan Kelas Baik, yang telah menciptakan ruang belajar dan diskusi untuk mengembangkan inovasi. “Kelas Baik juga telah mendorong lahirnya Perbup No. 43 tahun 2021 tentang pengembangan inovasi daerah, yang akan menjadi landasan hukum pengembangan inovasi di kabupaten Bantaeng”, ujarnya. Turut hadir pada kesempatan tersebut Asruddin, S.IP, M.Si yang menggagas inovasi Kelas Baik didampingi, Kepala Bagian Hukum Setda, Muh.Azwar. “Kedepan diharapkan para ASN memanfaatkan inovasi Kelas Baik untuk menggagas inovasi yang meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat" tukas Asruddin. Sumber Foto dan Rilis : Pemkab Bantaeng #IlhamAzikin #PemkabBantaeng #DiskominfoBantaeng #PPID #PPIDBantaeng #BantaengBaik #Bantaeng #SulawesiSelatan #HumasPemkabBantaeng