PARIPURNA ISTIMEWA DENGAN AGENDA SUMPAH/JANJI
Nomor Dokumen
400357044
Tanggal Publish
08 October 2024
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Serta Merta
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Sekretariat DPRD
Kandungan Informasi
Senin (7/10) DPRD Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Bertindak sebagai Pimpinan Rapat, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliyansyah Yayan, dan Rapat dihadiri oleh unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, PLT. Gubernur Bengkulu DR.H.Rosjonsyah, Sekretaris Daerah selaku mewakili PJs. Bupati Rejang Lebong, Unsur FKPD Kabupaten Rejang Lebong, Para Kepala OPD, Para Pejabat Eselon 2 dan 3, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, Para Camat, Pimpinan Instansi Vertikal dan Pimpinan Partai Politik dalam Kabupaten Rejang Lebong. Dalam Acara ini Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Curup, Santonius Tambunan, SH, MH, melantik secara resmi unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong dengan rincian : 1. Juliyansyah Yayan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong (dari Partai Amanat Nasional) 2. Pera Hariyani, SE, menjadi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rejang Lebong (dari Partai Gerindra) 3. Lukman Effendi,SH, menjadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Rejang Lebong (dari Partai Golkar). Selain melaksanakan pengucapan sumpah, unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong juga melaksanakan Penandatanganan Berita Acara pengucapan Sumpah dan Berita Acara Penyerahan Pimpinan sementara ke Ketua DPRD defenitif, dengan ditandai dengan Penyerahan Palu Pimpinan kepada Ketua DPRD Defenitif, serta Penyerahan SK Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Curup kepada Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Rejang Lebong.