DPRD KABUPATEN REJANG LEBONG MEGIKUTI SOSIALISASI PENGENDALIAN GRATIFIKASI PADA ANGGOTA DPRD
Nomor Dokumen
400371606
Tanggal Publish
06 January 2025
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Sekretariat DPRD
Kandungan Informasi
Humas DPRD Rejang Lebong - Curup Senin (6/1) DPRD Kabupaten Rejang Lebong mengikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong bertempat di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Sosialisasi diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong dan diikuti oleh Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Sosialisasi dilaksanakan dengan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong dengan tujuan untuk mendukung program pencegahan tindak pidana korupsi dari Pemerintah, salah satunya dengan pengendalian Gratifikasi.