KOMISI III MELAKSANAKAN RAPAT INTERNAL BERTEMPAT DI RUANG RAPAT KOMISI III
Nomor Dokumen
400371711
Tanggal Publish
07 January 2025
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Sekretariat DPRD
Kandungan Informasi
Humas DPRD Rejang Lebong- Curup Selasa (7/1) Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan Rapat Internal bertempat di Ruang Rapat Komisi III Kantor DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Curup. Bertindak sebagai Pimpinan Rapat, Ketua Komisi III DPRD, Rizal Tahsin, SE, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, Lukman Effendi,SH, dan Anggota Komisi III DPRD, Nirwan Paradji,S.Sos, Saibani, Anton Doriska,ST, Benny Sanjaya dan Ricko Chandra. Rapat Internal Komisi III DPRD dilaksanakan dalam rangka membahas Jadwal Inspeksi dan monitoring ke OPD Mitra dan Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.