PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DI SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN SANGAT BERPOTENSI DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERA (PAD)
Nomor Dokumen
500023428
Tanggal Publish
02 December 2018
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Lainnya (.pdf)
Penerbit
Pemerintah Kabupaten Banggai Laut
Kandungan Informasi
Bupati Kab. Banggai Laut Drs.H.Wenny Bukamo, saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati No. 1 Tahun 2016 Tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018, yang pusat kegiatannya di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kec.Banggai Tengah, Kab.Banggai Laut, Kamis, (22/11/2018). (Silahkan Download)