PROFIL UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERIKANAN BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR DINAS PERIKANAN KOTA PALANGKA RAYA
Nomor Dokumen
500069093
Tanggal Publish
09 June 2020
Jenis Informasi
Profil Badan Publik
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Lainnya (.docx)
Penerbit
Dinas Perikanan
Kandungan Informasi
Pemanfaatan sumber daya perikanan dilakukan dengan cara rasional dan bertanggung jawab, salah satu upaya menjaga kelestarian sumber daya ikan dengan jalan pengaturan pembudidayaan ikan melalui usaha pembenihan ikan. Kegiatan pemeliharaan dan pengembang biakan ikan adalah salah satu kegiatan yang dilakukan menjadi faktor penentu dalam usaha peningkatan produksi budidaya perikanan. Usaha pembenihan ikan dapat dilalukan melalui Unit Pembenihan Rakyat (UPR) dan Balai Benih Ikan dan Pembudidaya ikan atau masyarakat umum yang melakukan kegiatan usaha budidaya ikan di kolam. Di Kota Palangka Raya, khususnya Dinas Perikanan mempunyai UPTD. Perikanan Budidaya Ikan Air Tawar yang berada di jalan Tjilik Riwut Km. 32, km. 36 dan Sei Katune Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukit Batu.