Kegiatan Pernikahan Jalan Bubut
Nomor Dokumen
500159716
Tanggal Publish
26 April 2022
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Serta Merta
Tipe Dokumen
Lainnya (.pdf)
Penerbit
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kandungan Informasi
Edukasi Kegiatan Pernikahan Tentang Prokres Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, yang dilaksanakan pada: Hari/Tanggal: Selasa, 26 April 2022 Waktu : 11.00 WIB Tempat : Kantor BPBD Kota Palangkaraya Adapun Nama kegiatan :Kegiatan Pernikahan, Alamat kegiatan :Jl.Bubut No.3 _Tanggal Kegiatan:Tanggal 7 Mei 2022 Jam Kegiatan: Pukul 07.00-16.00 Wib Penanggung jawab :Dumi Jenepri berikut Protokol kesehatan yang disampaikan dan disepakati bersama : 1. Menerapkan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi. 2. Menerapkan physical distancing (menjaga jarak) minimal 1 (satu) meter selama proses acara. 3. Menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun serta mewajibkan semua orang untuk mencuci tangan terlebih dahulu. 4. Menyiapkan Hand Sanitizer di pintu masuk dan beberapa area strategis lainnya. 5. Menyiapkan petugas yang cukup untuk melaksanakan protokol kesehatan. 6. Seluruh peserta dan penyelenggara dipastikan dalam kondisi sehat dan dilakukan pengecekan suhu badan dengan alat Thermogun. 7. Seluruh peserta dan penyelenggara wajib menggunakan masker. 8. Ruangan/lokasi dilakukan sterilisasi dengan menggunakan disinfektan. 9. Memastikan tidak ada kerumunan pada saat kegiatan. 10. Jika dalam pelaksanaan kegiatan menggunakan jasa hiburan maka wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan. 11. Penyajian makanan dengan cara kotakan. 12. Memastikan adanya sirkulasi udara di tempat kegiatan. 13. Jumlah Undangan 600 Orang di Bagi Per Sesi atau 75% Kapasitas Ruangan/halaman 200 Orang (sesuai dengan zonasi). 14. Memastikan Undangan yang dari luar Kota Palangka Raya negative covid-19 (wajib antigen)