Informasi Tersedia Setiap Saat
Pasal 11 dan Pasal 12 UU No. 14 Tahun 2008
Dasar Hukum
Pasal 11 dan Pasal 12 UU No. 14 Tahun 2008
Informasi publik yang tersedia dan dapat diperoleh setiap saat oleh setiap orang, meliputi Daftar Informasi Publik, peraturan perundang-undangan, kebijakan, rencana kerja, laporan hasil pengawasan, dan laporan layanan informasi.
Daftar Dokumen
0 dokumen ditampilkan
Belum ada dokumen pada kategori ini. Anda dapat mengajukan permohonan informasi kepada PPID.