Pejabat PPID
Daftar pejabat yang ditunjuk sebagai Atasan PPID, PPID Utama, Sekretaris PPID, dan PPID Pelaksana.
Pejabat Penanggung Jawab Layanan Informasi
Penunjukan pejabat PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton didasarkan pada Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 dan berlaku untuk periode tertentu sampai ditetapkan kembali.
| No. | Jabatan | Penanggung Jawab | Keterangan |
|---|---|---|---|
| 1 | Atasan PPID | Sekretaris Daerah Kabupaten Buton | Penyelesaian keberatan informasi dan pembinaan penyelenggaraan keterbukaan informasi daerah. |
| 2 | PPID Utama | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buton | Pengelolaan informasi dan dokumentasi tingkat kabupaten serta pembinaan PPID Pelaksana. |
| 3 | Sekretaris PPID | Pejabat pengelola informasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika | Operasional harian layanan permohonan, pengumuman, dan pendokumentasian informasi. |
| 4 | PPID Pelaksana | Pejabat yang ditunjuk pada setiap Organisasi Perangkat Daerah | Pengelola dokumen dan pemenuhan permohonan informasi di unit kerja masing-masing. |
| 5 | Anggota per OPD | Pejabat struktural/fungsional pada bidang tugas masing-masing | Mendukung pengumpulan, pengolahan, dan penyimpanan informasi di lingkungan OPD. |
Pejabat PPID bertugas sesuai peran dan tanggung jawab jabatannya berdasarkan Pasal 8 UU No. 14 Tahun 2008 dan Permendagri No. 2 Tahun 2026.