Informasi Publik

Akses terbuka atas informasi publik yang wajib disediakan PPID Kabupaten Buton sesuai UU No. 14 Tahun 2008, PP No. 61 Tahun 2010, dan PerKI No. 1 Tahun 2021.

Informasi Berkala

Pasal 9 UU No. 14 Tahun 2008
3

Informasi publik yang diwajibkan diumumkan secara berkala paling sedikit setiap 6 (enam) bulan sekali, meliputi informasi mengenai kebijakan, rencana kerja, laporan kinerja, dan lembaran barang milik daerah.

Lihat semua

Informasi Serta Merta

Pasal 10 UU No. 14 Tahun 2008
2

Informasi publik yang diwajibkan diumumkan serta merta kepada masyarakat karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan keamanan serta keselamatan negara, seperti bencana alam, kecelakaan, dan peringatan dini cuaca.

Lihat semua

Informasi Tersedia Setiap Saat

Pasal 11 dan Pasal 12 UU No. 14 Tahun 2008
0

Informasi publik yang tersedia dan dapat diperoleh setiap saat oleh setiap orang, meliputi Daftar Informasi Publik, peraturan perundang-undangan, kebijakan, rencana kerja, laporan hasil pengawasan, dan laporan layanan informasi.

Belum ada dokumen pada kategori ini.

Lihat semua

Informasi Dikecualikan

Pasal 17 s.d. Pasal 20 UU No. 14 Tahun 2008
1

Informasi publik yang dikecualikan karena dapat merugikan kepentingan perlindungan hukum, penegakan hukum, kelangsungan kegiatan pemerintahan, pertahanan dan keamanan negara, kerahasiaan perusahaan, serta hak pribadi seseorang.

Lihat semua

Daftar Informasi Publik

Pasal 12 UU No. 14 Tahun 2008 dan Pasal 45 PerKI No. 1 Tahun 2021
2

Daftar Informasi Publik memuat seluruh informasi publik yang tersedia dan wajib disediakan oleh PPID Kabupaten Buton, diumumkan secara terbuka serta diperbarui paling sedikit setiap 6 (enam) bulan sekali.

Lihat semua

Terbaru

Dokumen Terbaru

Cari dokumen →